The only hypnotherapy school in Indonesia approved by American Council of Hypnotist Examiners (ACHE), USA

Alumni AWGI

Sejak tahun 2008 hingga saat ini Adi W. Gunawan Institute of Mind Technology (d/h Quantum Hypnosis Indonesia) telah meluluskan ratusan hipnoterapis. Para lulusan ini berasal dari beragam latar belakang dan kota di Indonesia. Mereka datang dan belajar hipnoterapi di AWGI dengan harapan bisa membantu sesama mencapai hidup yang lebih baik. 

Terdapat dua jenjang pendidikan dan sertifikasi di AWGI. Pertama, pendidikan selama 110 jam tatap muka dan setelahnya peserta mendapat gelar certified hypnotherapist atau C.Ht. Setelahnya, hipnoterapis bisa lanjut ke jenjang berikutnya, mengikuti pendidikan selama 100 jam lagi, dan meraih gelar certified clinical hypnotherapist (CCH). Untuk mengikuti pendidikan C.Ht dan CCH, para peserta melewati saringan yang cukup ketat. 

Usai pendidikan dan menyandang gelar hipnoterapis dan hipnoterapis klinis, para alumni praktik sebagai hipnoterapis mandiri di kota masing-masing. Yang dimaksud dengan mandiri di sini adalah mereka sepenuhnya bertanggung jawab atas praktik yang mereka lakukan. Sama seperti dokter yang telah selesai pendidikan dan praktik sebagai dokter dengan segala tanggung jawabnya.  

Sebagai hipnoterapis mandiri, para alumni boleh memilih untuk tetap menjalin relasi dan komunikasi dengan AWGI atau tidak. Bagi yang memilih untuk tetap menjalin relasi dan komunikasi dengan AWGI, mereka bergabung dalam kelompok diskusi yang difasilitasi melalui grup Telegram. Bagi yang memilih tidak, mereka sudah tidak lagi ada komunikasi apapun dengan AWGI. 

Hipnoterapis yang bergabung dalam grup Telegram mendapat update, mentoring, bimbingan, diskusi, studi kasus berkelanjutan untuk terus meningkatkan pemahaman dan kemampuan terapi mereka. Mereka juga dapat hadir di acara gathering yang diselenggarakan AWGI baik untuk temu kangen atau memelajari teknik-teknik terkini yang dikembangkan bersama. 

Syarat utama untuk bisa bergabung dalam group ini adalah semua anggota terikat pada aturan, standar, ketentuan, dan kode etik hipnoterapi yang ditetapkan lembaga AWGI. Semua ini bertujuan untuk kendali mutu praktik dan layanan hipnoterapi sesuai standar dan protokol yang diajarkan di AWGI demi kebaikan anggota masyarakat pengguna layanan hipnoterapi dan hipnoterapis itu sendiri. 

Sebagai upaya untuk terus meningkatkan dan menjaga kualitas layanan hipnoterapi alumninya, sejak tahun 2014 lalu, AWGI mengeluarkan Sertifikat Praktik, dengan masa berlaku dua tahun, bagi para hipnoterapis yang memenuhi syarat. Sertifikat Praktik bukan ijin praktik. Ijin praktik perlu diurus oleh masing-masing hipnoterapis ke Dinas Kesehatan Kota atau Kabupaten tempat tinggal mereka. Sertifikat Praktik adalah bentuk pernyataan dari AWGI bahwa pemegangnya adalah hipnoterapis yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, menjalankan praktik hipnoterapi berdasar ilmu hipnoterapi, teknik-teknik intervensi klinis, dan protokol yang diajarkan di AWGI, dan tidak mencampurnya dengan teknik-teknik di luar yang diajarkan di AWGI. Ini sangat penting karena dengan tetap berpegang pada hal-hal yang disebutkan di atas, proses terapi yang dilakukan aman, efektif, dan efisien untuk membantu klien mengatasi masalah. 

Beberapa waktu terakhir ini kami mendapat pertanyaan dan juga laporan tentang hipnoterapis yang mengaku lulusan AWGI. Setelah kami cek di daftar nama alumni ternyata hipnoterapis ini tidak pernah belajar di tempat kami. Ternyata ia hanya membaca buku-buku dan artikel-artikel yang saya tulis.


Untuk memastikan bahwa hipnoterapis ini adalah benar lulusan AWGI dan menjalankan praktik sesuai standar dan protokol AWGI maka ada tiga hal yang perlu diperhatikan:

  • Foto penyerahan Sertifikat,
  • Sertifikat C.Ht atau CCH, dan
  • Sertifikat Praktik

 


Bila hipnoterapis AWGI tidak memiliki Sertifikat Praktik maka bisa dipastikan ia tidak bergabung dalam grup alumni hipnoterapis AWGI, tidak pernah melakukan update, atau jarang praktik sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Sertifikat Praktik. Dengan demikian, tidak ada jaminan bahwa mereka masih menggunakan teknik-teknik terapi, standar dan protokol, dan mengikuti aturan dan kode etik yang telah ditetapkan oleh AWGI.

Selain hal yang telah dijelaskan di atas, di laman AdiWGunawan.com terpasang foto-foto hipnoterapis. Mereka yang fotonya dipasang di sini adalah hipnoterapis yang telah memberi laporan tertulis 25 kasus terapi. Laporan mereka dipelajari dengan cermat dan setelah dinyatakan lolos barulah foto mereka dipasang. Ada banyak hipnoterapis akif AWGI yang karena kesibukannya tidak sempat membuat laporan 25 kasus tertulis. Dengan demikian foto mereka tidak bisa dipasang. Namun, mereka tetap mendapat Sertifikat Praktik.

Contoh Foto Penyerahan Sertifikat

Foto Penyerahan Sertifikat SECH 28 - prof Sawitri (1)

Contoh Foto Penyerahan Sertifikat

Contoh Sertifikat CHt.

Contoh Sertifikat

Contoh Sertifikat Praktik

sertif-praktek_1